Jumat, 18 Oktober 2013

Haram dan Halal


haram aini ialah haram karena sudah ditetapkan dalam Al – Quran dan Hadist
Contoh : Bangkai , Darah , Daging Babi


haram sababi ialah haram karena cara mendapatkannya yang tidak biak
Contoh : Makanan hasil pencurian , Makanan hasil perjudian , Makanan hasil merampas


1) Karena telah di nash dalam Al-Quran dan Hadist , Binatang yang haram dalam Al-Quran
- Bangkai
- Darah
- Daging Babi
- Binatang yang disembelih atas nama selain Alloh
 - Binatang yang mati tercekik
- Binatang yang mati terpukul
- Binatang yang mati terjatuh
- Binatang yang mati karena ditanduk binatang lain
- Binatang yang dimakan binatang buas kecuali sempat disembelih
- Binatang yang disembelih dengan nama berhala  Binatang yang haram dalam Hadist
- Himar jinak
- Binatang jalalah
- Binatang buas yang bertaring
- Burung yang mempunyai kuku tajam

2) Karena diperintah untuk membunuhnya  Yaitu  - Ular
            - Burung Gagak
            - Tikus
            - Anjing Gila
            - Burung Elang
3) Karena dilarang untuk membunuhnya  Yaitu - Semut
           - Tawon
           - Burung hud – hud
           - Burung Suradi

4) Karena keadaannya menjijikan  Yaitu - Belatung
           - Pacet
           - Lintah
           - Cacing
           - Bekicot
           - lalat
           - Kutu

5) Karena dapat hidup di dua alam  Yaitu  - Katak
            - Buaya
            - Kuda Nil
            - Kepiting

6) Karena telah menjadi bangkai  Yaitu - Semua hewan kecuali bangkai ikan dan belalang
1) Menjauhkan diri dari rahmat Alloh swt
2) Mengotori kesucian jiwa
3) Amal ibadah dan doa ditolak oleh Alloh swt
4) Mendatangkan penyakit
5) Di Akhirat mendapat ancaman siksa neraka

HALAL                              


Dihalalkan bagimu binatang ternak ( QS Al - Maidah : 1)

Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan ( QS Al – Maidah : 96 )


Bahayanya Makan Makanan Haram


Sebagian muslim tidak mempedulikan apa yang masuk dalam perutnya. Asal enak dan ekonomis, akhirnya disantap. Tidak tahu manakah yang halal, manakah yang haram. Padahal makanan, minuman dan hasil nafkah dari yang haram sangat berpengaruh sekali dalam kehidupan seorang muslim, bahkan untuk kehidupan akhiratnya setelah kematian.

Baik pada terkabulnya do’a, amalan sholehnya dan kesehatan dirinya bisa dipengaruhi dari makanan yang ia konsumsi setiap harinya.Oleh karena itu, seorang muslim begitu urgent untuk mempelajari halal dan haramnya makanan. Padahal, Islam sejatinya mengajarkan kepedulian terhadap pentingnya kesehatan.

Itulah sebabnya, Allah memerintahkan untuk mengonsumsi makanan dan minuman yang halal dan baik (halalan thayyiban).

Sebaliknya, makanan dan minuman yang memiliki efek buruk dari zat maupun pengaruh luarnya dilarang atau diharamkan.

Dapat disimpulkan, mengonsumsi barang haram hanya akan merugikan diri sendiri, di dunia dan akhirat.

Buku ini menjadi panduan yang efektif agar kita terhindar dari segala rupa barang haram. Sebagaimana  makanan yang kotor bisa menyebabkan badan sakit, infeksi dan melemahkan sistem imun tubuh maka makanan yang haram juga bisa menjadikan hati sakit bahkan mati.

Agar sehat tubuh membutuhkan vitamin dan makanan yang steril dari bakteri, begitu juga hati agar kuat dan bersinar membutuhkan asupan makanan yang halal.

Lantas apa sajakah yang dimasukkan dalam makanan haram? Sejatinya, Allah telah menjabarkan dalam Al-Qur’an; “Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan disebut nama selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak  melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Al-Baqarah, 2:173).

Dalam ayat ini ada 4 yang dilarang, yakni: bangkai, darah mengalir, daging babi, dan daging binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Sedangkan dalam Al-Qur’an (Al-Maidah, 5:3), ditambahi binatang yang mati tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali kita sempat menyembelihnya.

Secara medis juga dijelaskan, pada bangkai sudah jelas banyak mudharat di dalamnya karena bangkai adalah media pertumbuhan kuman.

Darah yang mengalir, orang yang suka minum dan makan darah akan memiliki sifat buas. Hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah adalah hewan yang dipersembahkan untuk suatu kesyirikan, karena Islam sangat menentang kesyirikan, maka tentu ini menjadi haram.

Adapun perihal daging babi adalah binatang jorok dan rakus, mengandung banyak cacing berbahaya bagi kesehatan, sekaligus sulit dicerna.

Tak hanya itu, daging babi mengandung kolesterol yang sangat tinggi, mampu menularkan banyak penyakit termasuk dari kuman yang bersembunyi di dalam kulitnya dan hanya aktif dalam tubuh manusia, juga menularkan virus flu babi, virus H1N1.

Adapun bahaya lainnya, mengonsumsi makanan haram menjadikan doa tertolak. Selain, di akhirat juga akan mendapat beban berat, dibakar api neraka, dan tak masuk surga.

Lebih dari itu, barang siapa selalu memakan makanan haram, ia diibaratkan berlaku keji berzina dengan ibu kandung, berenang di lautan darah, dan selamanya mendapat laknat Allah. Sungguh ironis. Wallahu’alam Bishowwab.


Judul Buku       : Jangan Makan Barang Haram!
Penulis             : Nor Fadilah
Penerbit          : Najah
Tahun              : 1, 2013
Tebal               : 192 halaman

4 komentar: